Minggu, 01 Desember 2013

Politik dan Psikologi Sosial


POLITIK dan PSIKOLOGI SOSIAL
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
“Ilmu Pengetahuan Sosial 1


 








Disusun Oleh :
Aprilia Elok Nur Aini           : D07212044
Dosen Pembimbing :

Qumruin Nurul Laila, M.Pd.I


JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2012

BAB 13 POLITIK
A.    Pengertian
Definisi ilmu politik menurut Roger F. Soltau mengatakan bahwa ilmu politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan tersebut ; hubungan antara negara dengan warga negaranya serta dengan negara-negara lain. Kan W. Deutseh menyebutkan bahwa politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum. David Easton mengemukakan bahwa ilmu politik adalah kajian mengenai terbentuknya kebijaksanaan umum. Selanjutnya Harold Laswell mengatakan bahwa politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan dan dimana.
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
·      politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
·      politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
·      politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
·      politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang gejala-gejala yang teratur dalam kehidupan masyarakat dengan pemusatan perhatian pada perjuangan manusia mencari atau mempertahankan kekuasaan guna mencapai apa yang diinginkan.
Objek politik adalah perilaku politik atau tindakan politik, yaitu kegiatan manusia untuk mencari, memperoleh, mempergunakan, membagi dan mempertahankan kekuasaan dalam mengejar apa yang dicita-citakan.
Politik juga disebutkan cara negara yang digerakkan oleh suatu pemerintahan untuk mewujudkan tujuan nasional negara tersebut.
Perilaku politik adalah perilaku dasar kehidupan manusia(Politic Behaviour) adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik.Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik adapun yang dimaksud dengan perilaku politik contohnya adalah:
·       Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
·       Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya masyarakat
·       Ikut serta dalam pesta politik
·       Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
·       Berhak untuk menjadi pimpinan politik
·       Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku


B.     Ruang Lingkup
Ruang lingkup kajian ilmu politik terbagi atas empat bidang, yaitu
1.    Teori politik, yang meliputi politik, sejarah perkembangan dan ide-ide politik
2.    Lembaga-lembaga politik, meliputi Undang-Undang Dasar, pemerintahan pusat(nasional)
3.    Partai-partai, golongan-golongan, dan pendapat umum, mencakup partai politik, golongan-golongan, asosiasi-asosiasi, partisipasi warga negara dalam pemerintahan administrasi dan pendapat umum.
4.    Hubungan internasional, meliputi politik internasional, meliputi politik internasional, organisasi dunia, administrasi, dan hukum internasional.
C.      Konsep Dasar Ilmu Politik
a)    Negara
Negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain.
b)   Power (Kekuasaan)
Max Weber dalam bukunya Wirtschaft und Gesselshaft menyatakan, kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri meskipun mengalami perlawanan. Pernyataan ini menjadi rujukan banyak ahli, seperti yang dinyatakan Harold D. Laswell dan A. Kaplan,” Kekuasaan adalah suatu hubungan dimana seseorang atau kelompok dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain kearah tujuan pihak pertama.”
c)    Pengambilan keputusan (decision making)
d)   Kebijaksanaan(policy), dan
e)    Pembagian tugas (distribution).

D.    Tujuan Ilmu Politik
Tujuan ilmu poitik yaitu untuk mengetahui dan membahas tentang pembagian wilayah, batas negara, dan masalah yang berhubungan dengan kekuasaan negara. Politiki bertujuan untuk mencapai tujuan negara, diantaranya kesejahteraan, pertahanan, keamanan, tata tertib, keadilan, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.
E.     Pendekatan Ilmu Politik
Pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam meneliti  gejala-gejala politik menurut James A. Bank yang dikutip oleh Brian Fay (1991) adalah:
1.    pendekatan normatif, merupakan pendekatan yang memusatkan perhatian pada analisa ide-idepada teori politik. Tujuannya adalah mendeskripsikan ide sistem politik dan cara pencapaiannya. Tokohnya adalah Plato dan John Lock.
2.     pendekatan legal institusional, Pendekatan institusional menekankan pada penciptaan lembaga-lembaga untuk mengaplikasikan ide-ide ke alam kenyataan. Kekuasaan (asal-usul, pemegang, dan cara penyelenggaraannya) dimuat dalam konstitusi. Obyek konstitusi adalah menyediakan UUD bagi setiap rezim pemerintahan. Konstitusi menetapkan kerangka filosofis dan organisasi, membagi tanggung jawab para penyelenggara negara, bagaimana membuat dan melaksanakan kebijaksanaan umum.
3.    pendekatan behavioral, merupakan pendekatan yang memusatkan perhatian pada tingkah laku para politikus (aktor politik). Tujuannya untuk mengembangkan teori perilaku politik yang dapat digunakan untuk memprediksi dan mengontrol perilaku politik.
4.     pendekatan sistem, adalah pendekatan yang memusatkan perhatian  pada tingkah laku politik yang terorganisasi serta pengaruhnya pada sistem politik. Tujuanna untuk mengembangkan generalisasi dan teori tuntutan dan input sebagai bagian proses politik dalam sistem politik.
F.     Implementasi dalam Pemerintahan
*   Pemerintah Berdaulat
Setiap pemerintah negara harus berdaulat penuh ke dalam (pemerintah mempunyai wewenang dan kekuasaan untuk mengatur dan membina kehidupan berbangsa dan bernegara dan ditaati oleh seluruh rakyatnya) dan pemerintah harus berdaulat penuh ke luar(membangun hubungan dan kerjasama dengan negara lain, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial-budaya), serta melindungi keselamatan dan kedaulatan negara dari ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri agar negara dapat berdiri tegak selamanya. Sedangkan berdaulat, yaitu diartikan sebagai kekuasaan yang mutlak, abadi, dan asli.
Dalam perkembangannya kedaulatan oleh para ahli dibedakan dalam beberapa teori, berikut:
·      Teori Kedaulatan Tuhan atau Teokrasi
Yaitu kekuasaan yang ada pada pemerintah negara berasal dari Tuhan.
·      Teori Kedaulatan Hukum
Hukum adalah pemegang kekuasaan tertinggi negara.
·      Teori Kedaulatan Rakyat atau Demokrasi
Rakyat pemegang kekuasaan tertinggi. Pemerintah mendapat kekuasaan itu dari rakyat.
*   Bentuk-bentuk Demokrasi
·      Demokrasi Formal
·      Demokrasi Material
·      Demokrasi Gabungan
·      Demokrasi Langsung
·      Demokrasi Perwakilan
·      Demokrasi Perwakilan dengan Sistem Referendum
G.    Sistem Pemerintahan Negara RI Menurut UUD 1945
1.    Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum(Rechstaat) tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (Machsstaat)
2.    Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Di samping presiden ada Dewan Perwakilan Rakyat.
3.    Mentri negara ialah pembantu presiden dan tidak bertanggung jawab kepada DPR.
4.    Kekuasaan kepala negara yang tidak terbatas.

BAB 14 PSIKOLOGI SOSIAL
A.    Pengertian
Psycology berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata, yaitu “psyiche” dan “logos” yang artinya ilmu dan jiwa. Banyak sekali pendapat para tokoh yang mendeskripsikan tentang pengertian psikologi sosial. Dari berbagai pendapat tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut, bahwa “ psikologi sosial adalah suatu study ilmish tentang pengalaman dan tingkah laku individu-individu dalam hubungannya dengan situasi sosial”. Psikologi sosial  adalah cabang ilmu psikologi yang meneliti dampak atau pengaruh social terhadap manusia. Psikologi social merupakan ilmu pengetahuan yang merupakan bagian dari psikologi pada khususnya dan ilmu pengetahuan sosial pada umumnya. Peranan psikologi sosial adalah membantu memberikan ketenangan dan kebahagiaan dalam kehidupan bermasyarakat.
B.     Ruang Lingkup Psikologi Sosial
Psikologi sosial yang menjadi obyek studinya adalah segala gerak-gerik atau tingkah laku yang timbul dalam konteks sosial atau lingkungan sosialnya. Oleh karenanya masalah pokok yang dipelajari adalah pengaruh sosial atau perangsang. Masalah yang dikupas dalam psikologi sosial adalah manusia sebagai anggota masyarakat, seperti hubungan individu dengan individu yang lain dalam kelompokknya.
 Psikologi  sosial dalam membicarakan objek pembahasannya dapat pula bersamaan dengan sosiologi. Dengan adanya persamaan-persamaan pembahasan dapat disimpulkan bahwa ruang lingkup pembahasan psikologi sosial berada pada ruang antara psikologi dan sosiologi. Titik persinggungan inilah yang dalam sejarah pertumbuhan ilmu pengetahuan memunculkan ilmu baru dalam lapangan psikologi , yaitu psikologi sosial. Psikologi sosial merupakan bagian dari psikologi yang secara khusus mempelajari tingkah laku manusia atau kegiatan-kegiatan manusia dalam hubungannya dengan situasi-situasi sosialnya.
C.    Tujuan Psikologi Sosial
Tujuan kurikuler psikologi sosial yang harus dicapai sekurang-kurangnya meliputi lima tujuan, yaitu:
1.    Membekali peserta didik dengan pengetahuan psikologi sosial sehingga tidak terpengaruh, tersugesti, atau terpengaruh oleh situasi sosial yang tidak selamanya bernilai baik.
2.    Membekali peserta didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisa, dan menyusun alternatif pemecahan masalah-masalah sosial secara tepat dan sistematis mengenai proses kejiwaan yang berhubungan dengan kehidupan bersama.
3.    Membekali peserta didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan sesama warga masyarakat sehingga memudahkan dalam melakukan pendekatan untuk mewujudkan perubahan dan pengarahan kepada tujuan dengan sebaik-baiknya.
4.    Membekali peserta didik denagn kesadaran terhadap lingkungan sosial sehingga mampu merubah sifat dan sikap sosialnya.
5.    Membekali peserta didik denagn kemampuan mengembangkan pengetahuan dan keimuan psikologi sosial sesuai dengan perkembangan kehidupan, perkembanagn masyarakat \, perkembanagn ilmu, dan perkembangan teknologi.
D.    Konsep Dasar Psikologi Sosial
Konsep dasar psikologi sosial ini berpusat pada manusia yang memiliki potensi untuk selalu mengalami proses perkembangan setelah individu tersebut berinteraksi dengan lingkungannya.
E.     Implementasi Psikologi Sosial dalam Kehidupan Masyarakat
Dalam setiap masalah atau kasus yang terjadi di masyarakat pada umumnya disebabkan adanya ketidakseimbangan perhatian atau pembinaan terhadap kedua aspek yang ada dalam diri manusia , yaitu aspek jasmani(raga) dan aspek rohani(jiwa). Keseimbangan kedua aspek tersebut sangat berpengaruh terhadap setiap individu ketika menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam berinteraksi dengan masyarakatnya.




Pandangan Hidup, Tanggungjawab, dan Optimis


BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pandangan Hidup Dalam Islam
     Pandangan hidup adalah cara pandang terhadap kehidupan menurut sudut pandang tertentu. Pandangan hidup mutlak keberadaannya bagi manusia, sebab tanpa pandangan hidup, manusia tak ubahnya seperti binatang tak berakal dan akan menjalani kehidupannya tanpa arah dan sikap yang jelas.
     Pandangan hidup muslim adalah pandangan hidup Islam, yaitu cara pandang terhadap kehidupan menurut sudut pandang Islam. Ini terwujud dalam persepsi-persepsi (mafahim) Islam yang berupa pemikiran-pemikiran (afkar) dan hukum-hukum (ahkam) Islam, yang terlahir dari Aqidah Islamiyah. Pandangan hidup ini menjadi standar untuk menilai berbagai fakta kehidupan dan menjadi pedoman bagi segala perilakunya dalam kehidupan.
     Aqidah Islamiyah ini wajib dipahami secara akli, yakni melalui proses berpikir yang mendalam terhadap dalil-dalilnya. Setelah itu, wajib pula terjadi proses pembenaran secara pasti (tashdiq jazim) terhadap Aqidah Islamiyah yang telah dikaji, agar aqidah ini menjadi persepsi (mafhum), bukan semata pengetahuan (ma’lumat). Aqidah yang demikian, akan efektif dan fungsional sebagai dasar pandangan hidup. Tanpa proses pemahaman akli (al idrak) dan pembenaran (tashdiq) ini, Aqidah Islamiyah hanya akan menjadi pengetahuan belaka yang tidak mempunyai pengaruh apa-apa terhadap cara pandang dan perilaku seorang muslim.
     Pandangan hidup Islam diderivasikan dari tiga sumber; al-Qur'an, Sunnah, serta pengetahuan dan keimanan bahwa hidup di dunia ini hanya sebuah etape, yang penuh dengan tantangan dan ujian menuju kehidupan akhirat yang lebih penting
     Jadi, pandangan hidup seorang muslim adalah pandangan ukhrawi, pandangan yang didasarkan kepada keputusan Allah, mengikuti jalan yang telah ditetukan oleh Allah. Pandangan ini adalah manifestasi dari al-Qur'an dan sunnah, yang bisa kita tempuh untuk meraih Jannah (sorga). Insya Allah.
     Jadi, pandangan itu adalah keyakinan dan pengetahuan bahwa tiada tuhan selain Allah, hanya Allah saja lah yang memutuskan dan menentukan segala sesuatu; Dia saja lah yang bisa memberikan kemenangan atau kekalahan; Dia saja lah yang bisa memberikan keamanan dan kedamaian, dan Dia saja lah yang berhak menentukan garis jalan kehidupan kita. Singkat kata, keyakinan dan pengetahuan ini adalah esensi tauhid.
     Tampak perbedaan yang sangat kontras antara pandangan hidup dunia Barat dengan pandangan hidup Islam. Pandangan hidup Dunia Barat adalah pandangan untuk mencapai kebahagiaan dan kemakmuraan materi; pandangan untuk mendapatkan rasa aman -baik secara personal maupun nasional- sehingga militernya boleh melakukan aksi offensif; pandangan yang meyakini bahwa setiap individu memiliki kebebasan memilih dan menentukan, atau membuat nasib mereka sendiri. Bahkan, dunia Barat meyakini bahwa hukum-hukum kemanusiaan dan sistem pemerintahan mereka dapat mendatangkan kebahagiaan, keamanan, kemakmuraan, yang mereka inginkan. Lebih dari itu, di Barat ada --di antara masyarakat atau bahkan pada pemerintahannya-- meyakini bahwa mereka memiliki hak dan tugas untuk memaksakan hukum mereka, metode, dan sistem pemerintahan mereka terhadap suatu bangsa. Itulah, ada suatu sikap arogan yang terdapat pada sebagian kepercayaan Bangsa Barat, bahwa hukum-hukum kemanusaan dan metode mereka adalah superior.
     Keyakinan Barat dan kebiasaan arogan ini, memiliki banyak bukti sejak serangan pada Jumadi Tsani. Di antaranya adalah intervensi Barat di Afghanistan, dimana kekuatan militer Barat telah digunakan untuk melumpuhkan pemerintahan Islam dan menyokong pemerintahan boneka pro-Barat. Bukti yang lain adalah adanya penangkapan daan pemenjaraan terhadap mujahidin di berbagai belahan dunia.[1]

B.   Tanggung Jawab
1.      Pengertian Tanggung  Jawab
Menurut kamus umum Bahasa Indonesia  memberikan definisi tanggung jawab  sebagai keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat  sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsyafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggung jawab itu karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Tanggung jawab itu bersifat kodrati. Apabila tidak mau bertanggung  jawab, maka akan ada pihak lain yang memaksa  tanggung jawab  itu. Dengan demikian tanggung jawab dapat dilihat  dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain.
Tanggung jawab  merupakan salah satu  ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan  pengabdian atau pengorbannya. Untuk memperoleh  atau meningkatkan kesadaran  bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan , penyuluhan, keteladanan, dan takwa terhadap Tuhan.
2.      Macam-macam Tanggung  Jawab
a)      Tanggung jawab terhadap diri , yaitu menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagaimanusia pribadi.
b)      Tanggung jawab terhadap keluarga. Keluarga merupakan masyarakat kecil. Setiap anggota keluarga wajib bertanggungjawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi, tanggung jawab juga merupakan kesajahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
c)      Tanggung jawab terhadap masyarakat. Pada hakikatnya manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial.
d)     Tanggung jawab kepada bangsa/negara. Suatu kenyataan lagi, bahwa setiap manusia individu adalah warga negara suatu bangsa. Dalam berpikir, berbuat bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau aturan-aturan yang dibuat oleh suatu negara.
3.      Pengabdian dan Pengorbanan
Pengabdian dan pengorbanan juga merupakan wujud tanggung jawab seseorang. Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga  sebagai perwujudan kesetiaan, cinta kasih sayang, norma, atau satu ikatan dari semua itu dilakukan dengan ikhlas.
Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencapai kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga. Manusia tidak ada dengan sendirinya, tetapi merupakan makhluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia wajib mengabdi  kepada Tuhan. Pengabdian berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan dan merupakan perwujudan tanggung jawab kepada Tuhan. Allah SWT berfirman dalam  (Q.S. 51 : 56) yang artinya “Aku tidak menciptakan jin dan manusia selain hanya untuk menyembah kepada –Ku”.
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung keikhlasan yang tidak mengandung pamrih. Suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata. Perbedaan antara pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian.
Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, dan persaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan. Pengabdian lebih banyak menunjuk pada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk pada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya.[2]


C.   Optimis
     Orang yang ragu akan kejayaan atau masa hadapannya dapat disuntikkan semangat untuk maju dengan rasa optimis atau keyakinan pada diri sendiri.  Rasa optimis itu akan lahir jika seseorang itu dapat menilai kuniaan Allah Taala pada dirinya iaitu kurniaan hati, akal, anggota tubuh badan yang cukup, masa dan peluang yang membolehkannya berusaha untuk mencapai kejayaan.
     Rasa ragu yang digantikan dengan rasa optimis akan menimbulkan keinginan untuk mencuba dan mengambil peluang bagi kemajuan dan kejayaan diri.
            (Surah Ar-Ra'du: Ayat 11)
Artinya:  Bagi tiap-tiap seorang ada malaikat penjaga yang silih berganti dari hadapan dan dari belakangnya, yang mengawas dan menjaganya (dari sesuatu bahaya) dengan sebab perintah Allah.  Sesungguhnya Allah tidak mengubah apa yang ada pada sesuatu kaum sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah mengkehendaki untuk menimpakan kepada sesuatu kaum bala' bencana (disebabkan kesalahan mereka sendiri), maka tiada sesiapa pun yang dapat menolak atau menahan apa yang ditetapkan itu, dan tidak ada siapa pun yang dapat menolong dan melindungi mereka selain daripadanya.

a)      Pengertian Optimis
          Optimis merupakan perasaan yakin terhadap sesuatu yang baik akan terjadi yang memberi harapan positif serta menjadi pendorong untuk berusaha ke arah kemajuan atau kejayaan.
          Rasa optimis akan lahir dalam diri manusia yang mengenali dirinya serta menyedari kurniaan Allah kepadanya.  Juga mempunyai keyakinan kepada Allah Taala yang bersifat pengasih dan penyayang dan keyakinan kepada kebolehan diri sendiri.  Jelasnya, optimis terbentuk daripada tiga unsur utama:
1.      Mengetahui bakat dan kelebihan diri sendiri.
2.      Yakin kepada Allah Taala
3.      Yakin kepada kebolehan diri sendiri.

b)      Optimis sebagai pendorong
          Rasa optimis menjadi pendorong utama ke arah kemajuan dan kejayaan.  Perasaan ini akan melahirkan semangat ingin maju dan ingin berjaya, mengerakkan diri untuk berusaha, menimbulkan daya tahan dan istikamah dan sedia berkorban dengan semangat jihad yang tinggi. 
          Orang yang berjaya dalam kehidupan, memulakan usaha dengan rasa optimis pada diri sendiri, semangat berdikari dan berserah kepada Allah Taala.  Ia yakin bahawa usahanya yang baik tidak akan dipersia-siakan oleh Allah Taala.
Firman Allah Ta'ala:
(Surah At-Taubah Ayat 120)
Artinya:  .....Sesungguhnya Allah tidak  menghilangkan pahala orang-orang yang berusaha memperbaiki amalannya.

c)      Optimis terhadap keampunan Allah
          Kemajuan dan kejayaan yang hakiki adalah kemajuan dan kejayaan yang diredhai Allah Taala.  Kemajuan dan kejayaan itu adalah rahmat yang dikurniakan olehnya.  Sedangkan rahmat Allah Taala pula sering terhalang oleh dosa hambanya.  Maka langkah pertama yang harus di ambil oleh orang yang mengharapkan kemajuan dan kejayaan itu ialah memohon keampunan daripadaya.
          Orang yang memohon keampunan kepada Allah Taala hendaklah optimis bahawa Allah Maha Pengampun, tanpa rasa ragu dan kecewa, hampa dan putus asa.  Allah Taala dengan sifat Maha pengampun dan Maha penyayang membuka ruang pengampunan yang amat luas kepada hamba-hambanya.
(Surah Az-Zumar Ayat 53)
Artinya:  Katakanlah (wahai Muhammad):  "Wahai hamba-hambaku yang telah melampaui batas terhadap diri sendiri (dengan perbuatan-perbuatan maksiat), janganlah berputus asa dari rahmat Allah, kerana sesungguhnya Allah mengampunkan segala dosa ; sesunguhnya dialah jua yang Maha Pengampun; lagi Maha Mengasihani.
          Allah Taala mengalu-alukan usaha hambanya mendekatkan diri kepadanya seperti yang dapat di fahami daripada hadis Qudsi:
Artinya:  Sesiapa yang mengerjakan satu kebaikan, maka pahalanya sepuluh kali ganda atau Aku lebihkan.  Sesiapa yang mengerjakan satu kejahatan, maka ia hanya dibalas dengan satu kejahatan atau Aku ampunkan.  Sesiapa yang hampir kepada Aku sejengkal, Aku hampir kepadanya sehasta.  Sesiapa yang hampir kepada Aku sehasta, Aku akan hampir kepadanya sedepa.  Sesiapa yang datang kepada Aku berjalan, Aku akan datang kepadanya berlari.  Sesiapa yang menemui Aku membawa dosa seluas bumi, sedangkan ia tidak mempersekutukan Aku dengan sesuatupun, maka Aku akan menemuinya dengan memberi pengampunan sebesar itu juga.
          Sungguh benar bahawa nasib manusia di dunia ini tidak sama.  Ada orang yang kaya dan ada yang miskin, ada yang pandai, ada yang kurang pandai, ada yang sihat dan ada yang sakit.  Semua yang ada pada manusia adalah rahmat daripada kurniaan Allah Taala.  Allah Taala Maha Mengetahui, Maha Pemurah dan Maha Adil terhadap hamba-hambanya.
          Sikap yang paling baik dalam mengharapkan rahmat Allah Taala ialah optimis bahawa Allah maha Pemberi rahmat dan Maha memperkenankan harapan hamba-hambanya.  Sikap ini mendorong setiap orang untuk berusaha dengan bersungguh-sungguh untuk mendapatkan rahmat Allah dalam apa jua perkara yang diharapkannya.  Jika kamu mengalami nasib yang kurang baik janganlah kamu kecewa dan putus asa.  Percayalah bahawa Rahmat  Allah amat baik dan tidak putus-putus.

Firman Allah Taala:
(Surah Yusof Ayat 87)
Artinya:  " Wahai anak-anakku ! pergilah dan intiplah khabar berita mengenai Yusof dan saudaranya ( Bunyamin ), Dan janganlah kamu putus asa dari rahmat serta pertolongan Allah.  Sesungguhnya tidak putus asa dari Rahmat dan pertolongan Allah itu melainkan kaum yang kafir.

Sabda Rasullallahi Sallallahu Alaihi Wasallam:
Artinya:  Allah Taala menjadikan Rahmat seratus bahagian, 99 bahagian ditahan dan satu bahagian diturunkan ke bumi.  Daripada satu bahagian itu seluruh makhluk menaburkan kasih sayang, sehingga kamu melihat, binatang mengangkat kakinya kerana khuatir terpijak anaknya.[3]

Manfaat memiliki wawasan dan pemahaman yang komperhensif tentang pandangan hidup Pandangan Hidup, Tanggung jawab dan Optimis:
1.      Dapat menjadikan manusia lebih terdidik dan dapat membangun diri sendiri
2.      Bersikap Objektif dalam memandang kehidupan
3.      Berpandangan luas
4.      Mampu berfikir mandiri (tidak taqlid atau ikut-ikutan)[4]
                                                                          
BAB III
PENUTUP


Kesimpulan :
            Dari pelajaran yang kita dapat ambil ini. Menjelaskan bahwa memiliki wawasan dan pandangan yang komprehensif itu menimbulkan kita selalu berfikiran tentang pandangan hidup kita itu sangat bermanfaat serta pancaran dari pandangan hidup yang telah dirumuskan. Dan tanggung jawab memberikan kita sebuah kesadaran akan kewajibannya. Oleh karenam itu, harapan manusia ingin selalu bersikap optimis. Sebab itu kunci dari kesuksesan.



DAFTAR PUSTAKA

ü  Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, ILMU ALAMIYAH DASAR ILMU SOSIAL DASAR ILMU BUDAYA DASAR, (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2012)
ü  http://www.al-azim.com/masjid/optimis.html , 6 November 2012, 05:00
ü  Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Pengantar Filsafat, (Surabaya: IAIN SA Press, 2012) hlm 129-130



[2] Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, ILMU ALAMIYAH DASAR ILMU SOSIAL DASAR ILMU BUDAYA DASAR, (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2012) 198-202
[4] Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Pengantar Filsafat, (Surabaya: IAIN SA Press, 2012) hlm 129-130