POLITIK dan PSIKOLOGI SOSIAL
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
“Ilmu
Pengetahuan Sosial
1”
![]() |
Disusun
Oleh :
Aprilia Elok Nur Aini :
D07212044
Dosen
Pembimbing
:
Qumruin
Nurul Laila, M.Pd.I
JURUSAN PENDIDIKAN GURU
MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SUNAN AMPEL
SURABAYA
2012
BAB 13
POLITIK
A.
Pengertian
Definisi
ilmu politik menurut Roger F. Soltau mengatakan bahwa ilmu politik mempelajari
negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan
tersebut ; hubungan antara negara dengan warga negaranya serta dengan
negara-negara lain. Kan W. Deutseh menyebutkan bahwa politik adalah pengambilan
keputusan melalui sarana umum. David Easton mengemukakan bahwa ilmu politik
adalah kajian mengenai terbentuknya kebijaksanaan umum. Selanjutnya Harold
Laswell mengatakan bahwa politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan dan
dimana.
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara
berbagai definisi yang berbeda
mengenai hakikat politik
yang dikenal dalam ilmu politik.
Di samping itu politik juga dapat
ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
·
politik adalah usaha yang ditempuh
warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
·
politik adalah hal yang berkaitan
dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
·
politik merupakan kegiatan yang
diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
Ilmu
politik adalah ilmu yang mempelajari tentang gejala-gejala yang teratur dalam
kehidupan masyarakat dengan pemusatan perhatian pada perjuangan manusia mencari
atau mempertahankan kekuasaan guna mencapai apa yang diinginkan.
Objek
politik adalah perilaku politik atau tindakan politik, yaitu kegiatan manusia
untuk mencari, memperoleh, mempergunakan, membagi dan mempertahankan kekuasaan dalam
mengejar apa yang dicita-citakan.
Politik
juga disebutkan cara negara yang digerakkan oleh suatu pemerintahan untuk
mewujudkan tujuan nasional negara tersebut.
Perilaku politik adalah perilaku dasar
kehidupan manusia(Politic Behaviour) adalah perilaku yang dilakukan oleh
insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan
politik.Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak
dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik adapun yang dimaksud dengan
perilaku politik contohnya adalah:
·
Melakukan
pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
·
Mengikuti
dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau
parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya
masyarakat
·
Ikut serta
dalam pesta politik
·
Ikut
mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
·
Berhak untuk
menjadi pimpinan politik
·
Berkewajiban
untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan
perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan
perundangan hukum yang berlaku
B.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup kajian
ilmu politik terbagi atas empat bidang, yaitu
1. Teori politik, yang meliputi politik,
sejarah perkembangan dan ide-ide politik
2. Lembaga-lembaga politik, meliputi
Undang-Undang Dasar, pemerintahan pusat(nasional)
3. Partai-partai, golongan-golongan, dan
pendapat umum, mencakup partai politik, golongan-golongan, asosiasi-asosiasi,
partisipasi warga negara dalam pemerintahan administrasi dan pendapat umum.
4. Hubungan internasional, meliputi politik
internasional, meliputi politik internasional, organisasi dunia, administrasi,
dan hukum internasional.
C. Konsep Dasar Ilmu Politik
a) Negara
Negara merupakan suatu kawasan
teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan
memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui
oleh negara lain.
b) Power (Kekuasaan)
Max
Weber dalam bukunya Wirtschaft und Gesselshaft menyatakan, kekuasaan adalah
kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri
meskipun mengalami perlawanan. Pernyataan ini menjadi rujukan banyak ahli,
seperti yang dinyatakan Harold D. Laswell dan A. Kaplan,” Kekuasaan adalah
suatu hubungan dimana seseorang atau kelompok dapat menentukan tindakan
seseorang atau kelompok lain kearah tujuan pihak pertama.”
c)
Pengambilan
keputusan (decision making)
d)
Kebijaksanaan(policy),
dan
e)
Pembagian
tugas (distribution).
D. Tujuan Ilmu
Politik
Tujuan ilmu
poitik yaitu untuk mengetahui dan membahas tentang pembagian wilayah, batas
negara, dan masalah yang berhubungan dengan kekuasaan negara. Politiki
bertujuan untuk mencapai tujuan negara, diantaranya kesejahteraan, pertahanan,
keamanan, tata tertib, keadilan, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.
E. Pendekatan
Ilmu Politik
Pendekatan-pendekatan
yang digunakan dalam meneliti
gejala-gejala politik menurut James A. Bank yang dikutip oleh Brian Fay
(1991) adalah:
1.
pendekatan
normatif, merupakan pendekatan yang memusatkan perhatian pada analisa
ide-idepada teori politik. Tujuannya adalah mendeskripsikan ide sistem politik
dan cara pencapaiannya. Tokohnya adalah Plato dan John Lock.
2.
pendekatan legal institusional, Pendekatan
institusional menekankan pada penciptaan lembaga-lembaga untuk mengaplikasikan
ide-ide ke alam kenyataan. Kekuasaan (asal-usul, pemegang, dan cara
penyelenggaraannya) dimuat dalam konstitusi. Obyek konstitusi adalah
menyediakan UUD bagi setiap rezim pemerintahan. Konstitusi menetapkan kerangka
filosofis dan organisasi, membagi tanggung jawab para penyelenggara negara,
bagaimana membuat dan melaksanakan kebijaksanaan umum.
3.
pendekatan
behavioral, merupakan pendekatan yang memusatkan perhatian pada tingkah laku
para politikus (aktor politik). Tujuannya untuk mengembangkan teori perilaku
politik yang dapat digunakan untuk memprediksi dan mengontrol perilaku politik.
4.
pendekatan sistem, adalah pendekatan yang
memusatkan perhatian pada tingkah laku
politik yang terorganisasi serta pengaruhnya pada sistem politik. Tujuanna
untuk mengembangkan generalisasi dan teori tuntutan dan input sebagai bagian
proses politik dalam sistem politik.
F. Implementasi
dalam Pemerintahan

Setiap
pemerintah negara harus berdaulat penuh ke dalam (pemerintah mempunyai wewenang
dan kekuasaan untuk mengatur dan membina kehidupan berbangsa dan bernegara dan
ditaati oleh seluruh rakyatnya) dan pemerintah harus berdaulat penuh ke
luar(membangun hubungan dan kerjasama dengan negara lain, baik dalam bidang
politik, ekonomi, sosial-budaya), serta melindungi keselamatan dan kedaulatan
negara dari ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri agar
negara dapat berdiri tegak selamanya. Sedangkan berdaulat, yaitu diartikan
sebagai kekuasaan yang mutlak, abadi, dan asli.
Dalam
perkembangannya kedaulatan oleh para ahli dibedakan dalam beberapa teori,
berikut:
·
Teori
Kedaulatan Tuhan atau Teokrasi
Yaitu kekuasaan yang ada pada
pemerintah negara berasal dari Tuhan.
·
Teori
Kedaulatan Hukum
Hukum adalah pemegang kekuasaan
tertinggi negara.
·
Teori
Kedaulatan Rakyat atau Demokrasi
Rakyat pemegang kekuasaan tertinggi.
Pemerintah mendapat kekuasaan itu dari rakyat.

·
Demokrasi
Formal
·
Demokrasi
Material
·
Demokrasi
Gabungan
·
Demokrasi Langsung
·
Demokrasi
Perwakilan
·
Demokrasi
Perwakilan dengan Sistem Referendum
G. Sistem
Pemerintahan Negara RI Menurut UUD 1945
1.
Indonesia
ialah negara yang berdasarkan atas hukum(Rechstaat) tidak berdasarkan atas
kekuasaan belaka (Machsstaat)
2.
Presiden
tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Di samping presiden ada
Dewan Perwakilan Rakyat.
3.
Mentri
negara ialah pembantu presiden dan tidak bertanggung jawab kepada DPR.
4.
Kekuasaan
kepala negara yang tidak terbatas.
BAB 14 PSIKOLOGI SOSIAL
A.
Pengertian
Psycology
berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata, yaitu “psyiche” dan
“logos” yang artinya ilmu dan jiwa. Banyak sekali pendapat para tokoh yang
mendeskripsikan tentang pengertian psikologi sosial. Dari berbagai pendapat
tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut, bahwa “ psikologi sosial adalah
suatu study ilmish tentang pengalaman dan tingkah laku individu-individu dalam
hubungannya dengan situasi sosial”. Psikologi sosial adalah cabang
ilmu psikologi yang meneliti dampak atau pengaruh social terhadap manusia.
Psikologi social merupakan ilmu pengetahuan yang
merupakan bagian dari psikologi pada khususnya dan ilmu pengetahuan sosial pada
umumnya. Peranan psikologi sosial adalah membantu memberikan ketenangan dan
kebahagiaan dalam kehidupan bermasyarakat.
B.
Ruang Lingkup Psikologi Sosial
Psikologi
sosial yang menjadi obyek studinya adalah segala gerak-gerik atau tingkah laku
yang timbul dalam konteks sosial atau lingkungan sosialnya. Oleh karenanya
masalah pokok yang dipelajari adalah pengaruh sosial atau perangsang. Masalah
yang dikupas dalam psikologi sosial adalah manusia sebagai anggota masyarakat,
seperti hubungan individu dengan individu yang lain dalam kelompokknya.
Psikologi
sosial dalam membicarakan objek pembahasannya dapat pula bersamaan
dengan sosiologi. Dengan adanya persamaan-persamaan pembahasan dapat
disimpulkan bahwa ruang lingkup pembahasan psikologi sosial berada pada ruang
antara psikologi dan sosiologi. Titik persinggungan inilah yang dalam sejarah
pertumbuhan ilmu pengetahuan memunculkan ilmu baru dalam lapangan psikologi ,
yaitu psikologi sosial. Psikologi sosial merupakan bagian dari psikologi yang
secara khusus mempelajari tingkah laku manusia atau kegiatan-kegiatan manusia
dalam hubungannya dengan situasi-situasi sosialnya.
C.
Tujuan Psikologi Sosial
Tujuan
kurikuler psikologi sosial yang harus dicapai sekurang-kurangnya meliputi lima
tujuan, yaitu:
1. Membekali peserta didik dengan
pengetahuan psikologi sosial sehingga tidak terpengaruh, tersugesti, atau
terpengaruh oleh situasi sosial yang tidak selamanya bernilai baik.
2. Membekali peserta didik dengan kemampuan
mengidentifikasi, menganalisa, dan menyusun alternatif pemecahan
masalah-masalah sosial secara tepat dan sistematis mengenai proses kejiwaan
yang berhubungan dengan kehidupan bersama.
3. Membekali peserta didik dengan kemampuan
berkomunikasi dengan sesama warga masyarakat sehingga memudahkan dalam
melakukan pendekatan untuk mewujudkan perubahan dan pengarahan kepada tujuan
dengan sebaik-baiknya.
4. Membekali peserta didik denagn kesadaran
terhadap lingkungan sosial sehingga mampu merubah sifat dan sikap sosialnya.
5. Membekali peserta didik denagn kemampuan
mengembangkan pengetahuan dan keimuan psikologi sosial sesuai dengan
perkembangan kehidupan, perkembanagn masyarakat \, perkembanagn ilmu, dan
perkembangan teknologi.
D.
Konsep Dasar Psikologi Sosial
Konsep
dasar psikologi sosial ini berpusat pada manusia yang memiliki potensi untuk
selalu mengalami proses perkembangan setelah individu tersebut berinteraksi
dengan lingkungannya.
E.
Implementasi Psikologi Sosial dalam Kehidupan
Masyarakat
Dalam
setiap masalah atau kasus yang terjadi di masyarakat pada umumnya disebabkan
adanya ketidakseimbangan perhatian atau pembinaan terhadap kedua aspek yang ada
dalam diri manusia , yaitu aspek jasmani(raga) dan aspek rohani(jiwa).
Keseimbangan kedua aspek tersebut sangat berpengaruh terhadap setiap individu
ketika menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam berinteraksi dengan
masyarakatnya.