BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Tindakan
Sosial
Tindakan
atau aksi berarti perbuatan atau sesuatu yang dilakukan. Secara sosiologis,
tindakan artinya seluruh perbuatan manusia yang dilakukan secara sadar atau
tidak disadari, sengaja atau tidak disengaja yang mempunyai makna subyektif
bagi pelakunya.[1]
Sedangkan sosial adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan masyarakat.
Di
dalam sosiologi, tindakan sosial banyak dikemukakan oleh Max Weber seorang ahli
sosiologi Jerman, yang menyatakan bahwa tindakan sosial dimulai dari tindakan
individu atau perilaku individu dengan perilaku orang lain, yang diorientasikan
pada hasil tindakan tersebut, sehingga dapat dipahami secara subjektif,
maksudnya setiap tindakan sosial yang dilakukan seseorang akan memiliki maksud
atau makna tertentu.
Tindakan
sosial pada seseorang baru terjadi apabila tindakan tersebut dihubungkan dengan
orang lain. Tindakan sosial yang dimulai dari tindakan individu-individu
memiliki keunikan atau ciri tersendiri. [2]
Tindakan
sosial mempunyai ciri-ciri sehingga dapat dikatakan sebagai tindakan sosial.
Seperti, tindakan manusia yang mengandung makna subyektif, berupa tindakan
nyata, berasal dari akibat pengaruh positif maupun negative dari suatu situasi,
tindakan yang dapat mempengaruhi lingkungan sekitarnya setelah adanya tindakan
sosial, adanya tujuan, dan melibatkan lebih dari satu individu.[3]
[1] Abu Ahmadi. Ilmu Sosial Dasar.(Jakarta:PT
Rineka Cipta).2003. 27
[2]
Ridwan Effendi dan Elly Malihah. Pendidikan
Lingkungan Sosial Budaya dan Teknologi. (Bandung : Yasindo Multi Aspek).
2007. Hlm. 48
[3] Dosen Jurusan Pendidikan Sendratasik FBS UNNES.
Berkesenian : Tindakan Sosial Menurut Max Weber. PDF. (online). (http://download.portalgaruda.org, diakses 14 Maret 2015)