Jumat, 21 Agustus 2015

OSCAAR 2013 FTK UINSA SBY

Panitia OSCAAR 2013 Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Ampel Surabaya dengan tema SID (Student is Dead). OSCAAR TARBIYAH... Wani Pora..? // Wani thok! :D

LINGKUNGAN SOSIAL BUDAYA DAN PERMASALAHANNYA


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar belakang
Lingkungan sosial budaya adalah hubungan timbal balik atau interaksi antara masyarakat dengan lingkungan. Manusia yang dalam hal ini adalah terdiri dari orang-orang secara individual maupun kelompok dan terbentuk menjadi sebuah masyarakat mempunyai hubungan yang sangat erat dengan lingkungan sekitar. Keduanya saling mempengaruhi. Pengaruh alam terhadap manusia lebih bersifat pasif, sedangkan pengaruh manusia terhadap alam lebih bersifat aktif. Karena, manusia mempunyai kemampuan untuk mengeksploitasi alam sehingga mampu mengubah alam sesuai dengan apa yang dikehendakinya. Semakin tinggi kebudayaan manusia, maka akan semakin beranekaragam kebutuhan hidupnya. Hal tersebut juga akan berpengaruh terhadap perhatian manusia terhadap lingkungan alam. Meskipun, alam tidak memiliki keinginan dan kemampuan aktif untuk melakukan eksploitasi, namun secara tidak langsung akan terasa pengaruhnya bagi lingkungan dan kehidupan manusia. Lingkungan sosial budaya terdiri dari pola interaksi antara budaya, teknologi dan organisasi sosial, termasuk di dalamnya jumlah penduduk dan perilakunya yang terdapat dalam lingkungan sosial tertentu. Lingkungan sosial budaya terbentuk mengikuti keberadaan manusia di muka bumi. Dalam hal Ini berarti, bahwa lingkungan sosial budaya sudah ada sejak manusia atau homo sapiens ini ada atau diciptakan.
Sebagaimana diketahui bahwa kebudayaan mengalami perkembangan (dinamis) seiring perkembangan manusia itu sendiri, oleh karenanya tidak ada kebudayaan yang bersifat statis. Setiap masyarakat dalam kehidupannya pasti mengalami perubahan-perubahan. Berdasarkan sifatnya, perubahan yang terjadi bukan hanya menuju ke arah kemajuan, namun dapat juga menuju ke arah kemunduran. Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat turut mempengaruhi kehidupan masyarakat. Perubahan itu dapat terjadi dalam berbagai bidang kehidupan, tingkah laku termasuk pada hidupnya. Di dalam masyarakat akan terlihat dengan jelas masyarakat yang mendapat pengaruh perubahan sosial budaya dan masyarakat yang tidak mendapat pengaruh. Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial norma-norma sosial, pola-pola perilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang interaksi sosial. Seperti, contoh sederhana yang dapat kita lihat secara langsung akibat dari perubahan tekhnologi. Sekarang ini sudah jarang sekali kita temukan orang berinteraksi dalam jarak jauh menggunakan via surat, akan tetapi, saat ini yang kita temui adalah semua masyarakat sudah membudaya menggunakan telepon seluler (HP) untuk menjalin komunikasi. Semua kalangan mulai dari yang anak kecil samapai kakek-nenek menggunakan gadget, akibatnya banyak juga bermunculan dampak negative penyalahgunaan gadget.

DESENTRALISASI FISKAL POLITIK DAN PERUBAHAN KEBIJAKAN 1974-2004


Tema kajian dalam buku Desentralisasi Fiskal-Politik dan Perubahan Kebijakan 1974-2004 adalah proses perumusam kebijakan desentralisasi fiskal dan berbagai perubahannya di Indonesia. Ada banyak aspek dari kebjakan desentralisasi di Indonesia, tetapi buku ini lebih memusatkan perhatiannya pada masalah fiskal. Desentralisasi fiskal, yang merupakan penyerahan kewenangan di bidang keuangan antar level pemerintahan yang mencakup bagaimana pemerintah pusat mengalokasikan sejumlah besar dana dan atau sumber-sumber daya ekonomi kepada daerah untuk dikelola menurut kepentingan dan kebutuhan daerah itu sendiri. Bagi daerah, desentralisasi fiskal berfungsi untuk menentukan jumlah uang yang akan digunakan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kepastian mengenai jumlah alokasi dan mekanisme penyaluran akan menjadi bahan pengambilan keputusan bagi pemerintah daerah untuk merencanakan jenis dan tingkat pelayanan yang dapat diberikan kepada masyarakat. Pada intinya, desentralisasi fiskal berupaya memberikan jaminan kepastian bagi pemerintah daerah bahwa ada penyerahan kewenangan dan sumber-sumber pendapatan yang memadai untuk memberikan pelayanan publik dengan standar yang telah ditentukan. Tetapi pola desentralisasi fiskal yang hingga sekarang diterapkan di Indonesia masih terfokus pada otonomi pembiayaan, bukan pada otonomi pendapatan. Sekalipun daerah memiliki kewenangan untuk menggali sumber-sumber pendapatan sendiri tetapi ada pengecualian terhadap ekplorasi SDA. Oleh karena itu, pola transfer keuangan dari pusat ke daerah masih menjadi elemen penting untuk menunjang kapasitas keuangan daerah. Walaupun perdebatan mengenai manfaat dari desentralisasi fiskal di Indonesia masih terus berlangsung, kini timbul suatu harapan besar bahwa desentralisasi fiskal mampu memberi manfaat sebagai pelayanan umum, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pengentasan orang miskin, manajemen ekonomi makro yang lebih baik, serta sistem tata pemerintahan yang baik.