Hak Asasi
Manusia ( HAM ) adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati,
dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang
demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Adanya
kerancuan terhadap Hak Asasi Manusia tepatnya di Indonesia masyarakat yang
bermukim di daerah pelosok - pelosok. seperti rakyat yang tinggal di PAPUA,
KALIMANTAN, dan lain-lain. ada sekelompok suku-suku yang tinggal di hutan
nusantara mereka. bukan untuk mengasingkan diri, namun mereka mewujudkan rasa
cinta tanah air mereka dengan tinggal dan hidup di tengah-tengah alam.
Untuk
menyambung hidup mereka harus bergantung pada keadaan alam. Tetapi, bukan berarti kita harus meninggalkan nasib
dan hak asasi mereka dalam suatu negara. Orang-orang suku juga berhak mendapat
kelayakan hidup seperti dalam hal pendidikan. Kebanyakan kita melupakan akan
hak mereka dalam mendapatkan pendidikan, banyak tenaga pendidik atau pihak
kependidikan lain yang enggan bercampur baur dan merealisasikan hak asasi
suku-suku pelosok dalam mendapatkan pendidikan. Begitu juga dalam bidang
kesehatan, masih sangat kurang tersentuh sama sekali, bagaimana tidak, semua
petugas pendidikan demikian kesehatan rata-rata enggan jika harus bertugas
membaur di masyarakat pelosok. Padahal
sangat ironis sekali jika kita membiarkan mereka begitu saja, dengan tidak
memberikan apa yang seharusnya sudah menjadi haknya. Tanpa kita sadari, bahwa
ketidak pedulian terhadap hak asasi masyarakatt pelosok dalam semua hal,
khususnya dalam hal pendidikan dan kesehatan akan sama saja dengan membunuh dan
mengurangi kualitas atau bibit unggul suatu bangsa. Karena bagaimanapun mereka
adalah warga negara Indonesia yang mempunyai hak atas kemajuan bangsa
Indonesia. Sedangkan, dalam keadaan yang seperti ini, dari mana mereka akan
menjalankan tugas mereka dalam memajukan bangsa, kalau mereka tidak
difasilitasi atas pendidikan atau kesehatan mereka yang menjadi faktor terpenting
dalam menunjang hal-hal tersebut. sangat jarang sekali tenaga relawan yang mau
terjun ke dalam suku-suku mereka, dengan berbagai alasan dan pertimbangan,
seperti takut akan kelangsungan hidupnya selama membaur dengan orang-orang
suku, dan lain-lain. Mereka tidak berfikir, bagaimana dengan orang-orang suku
yang dalam hidupnya dihabiskan di daerah pelosok.
Pemerintah
seharusnya lebih memperhatikan Hak Asasi masyarakat suku dalam, karena
Indonesia takkan indah tanpa mereka, slogan Bhinika Tunggal Ika takkan berarti
tanpa adanya masyarakat suku dalam, oleh karena, mereka adalah bagian dari
negara Indonesia, sudah sepatutnya kita memperhatikan dan memberikan hak-hak
yang seharusnya mereka dapatkan. Tanpa pertimbangan apapun, hak mendapatkan
pendidikan dan kesehatan harus diterima oleh mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar