Sabtu, 22 Desember 2012

Masih adakah HAM untuk Rakyat Pelosok??


Hak Asasi Manusia ( HAM ) adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Adanya kerancuan terhadap Hak Asasi Manusia tepatnya di Indonesia masyarakat yang bermukim di daerah pelosok - pelosok. seperti rakyat yang tinggal di PAPUA, KALIMANTAN, dan lain-lain. ada sekelompok suku-suku yang tinggal di hutan nusantara mereka. bukan untuk mengasingkan diri, namun mereka mewujudkan rasa cinta tanah air mereka dengan tinggal dan hidup di tengah-tengah alam.
Untuk menyambung hidup mereka harus bergantung pada keadaan alam. Tetapi,  bukan berarti kita harus meninggalkan nasib dan hak asasi mereka dalam suatu negara. Orang-orang suku juga berhak mendapat kelayakan hidup seperti dalam hal pendidikan. Kebanyakan kita melupakan akan hak mereka dalam mendapatkan pendidikan, banyak tenaga pendidik atau pihak kependidikan lain yang enggan bercampur baur dan merealisasikan hak asasi suku-suku pelosok dalam mendapatkan pendidikan. Begitu juga dalam bidang kesehatan, masih sangat kurang tersentuh sama sekali, bagaimana tidak, semua petugas pendidikan demikian kesehatan rata-rata enggan jika harus bertugas membaur di masyarakat pelosok.  Padahal sangat ironis sekali jika kita membiarkan mereka begitu saja, dengan tidak memberikan apa yang seharusnya sudah menjadi haknya. Tanpa kita sadari, bahwa ketidak pedulian terhadap hak asasi masyarakatt pelosok dalam semua hal, khususnya dalam hal pendidikan dan kesehatan akan sama saja dengan membunuh dan mengurangi kualitas atau bibit unggul suatu bangsa. Karena bagaimanapun mereka adalah warga negara Indonesia yang mempunyai hak atas kemajuan bangsa Indonesia. Sedangkan, dalam keadaan yang seperti ini, dari mana mereka akan menjalankan tugas mereka dalam memajukan bangsa, kalau mereka tidak difasilitasi atas pendidikan atau kesehatan mereka yang menjadi faktor terpenting dalam menunjang hal-hal tersebut. sangat jarang sekali tenaga relawan yang mau terjun ke dalam suku-suku mereka, dengan berbagai alasan dan pertimbangan, seperti takut akan kelangsungan hidupnya selama membaur dengan orang-orang suku, dan lain-lain. Mereka tidak berfikir, bagaimana dengan orang-orang suku yang dalam hidupnya dihabiskan di daerah pelosok.
Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan Hak Asasi masyarakat suku dalam, karena Indonesia takkan indah tanpa mereka, slogan Bhinika Tunggal Ika takkan berarti tanpa adanya masyarakat suku dalam, oleh karena, mereka adalah bagian dari negara Indonesia, sudah sepatutnya kita memperhatikan dan memberikan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan. Tanpa pertimbangan apapun, hak mendapatkan pendidikan dan kesehatan harus diterima oleh mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar