Mempergunakan hak, wewenang, dan suatu kewajiban bagi
tiap-tiap daerah otonomi untuk mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan
masyarakat setempat adalah suatu hal yang sangat tepat dan efisien untuk
menambah pendapatan perkapita tiap-tiap daerah otonom. Selain itu, peran serta
masyarakat juga akan terlibat. Dalam hal ini, system demokrasi yang dianut oleh
Negara kita Negara republik juga akan semakin adanya penguatan tersendiri.
Seperti yang telah kita ketahui pemerintah daerah
Kabupaten Lamongan, yang hingga saat ini namanya telah membahana di tingkat
nasional bahkan Internasional. Pemerintah kabupaten Lamongan memanfaatkan hak
dan wewenang mereka dalam mengurusi urusan pemerintahan dan kepentingan
masyarakat setempat.
Pemerintah kabupaten Lamongan menciptakan sebuah tempat
wisata yang sangat exclusive dan sangat cantik, sehingga menjadi daya tarik
tersendiri bagi warga masyarakat kota Lamongan, warga dari luar kota, dan
bahkan banyak turist-turist asing yang berwisata di sana. Apalagi kalau bukan
Wisata Bahari Lamongan atau akrab di telinga kita dengan WBL. Wisata Bahari
Lamongan (WBL) yang menjadi magnet pendapatan perkapita bagi pemerintah
kabupaten Lamongan. Dengan berbagai keindahan, keeksotisan, yang disuguhkan, diantaranya
panorama alam, yaitu pantai, tanjung kodok, dan berbagai macam wahana permainan
disuguhkan di sana untuk menghibur semua orang yang berkunjung ke sana. Dengan
memanfaatkan kekayaan alam yaitu keelokan lautan, sehingga pemerintah kabupaten
Lamongan menyulap kota Lamongan menjadi kota yang glamour dan siap dikenal
diberbagai penjuru dunia.
Dengan adanya WBL pendapatan perkapita yang awalnya Rp.
3.282.222,00 pada medio 2003 mengalami kenaikan menjadi Rp. 5.063.220,00 pada
tahun 2007. Dengan pendapatan yang tiap tahun meningkat itu, membuat semakin
banyaknya pula layanan-layanan yang diberikan pemerintah kabupaten Lamongan
pada masyarakat warga Lamongan.
Selain itu,
masyarakat setempat juga berperan aktif dalam rangka melengkapi keglamouran
WBL. Mereka dapat mengais rezky dengan
berdagang di area WBL. Sungguh efek yang luar biasa dengan adanya Otonomi
Daerah (OTODA).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar