Senin, 22 Oktober 2012

Antara Konsep Khilafah dengan Bhinika Tunggal Ika

Negara  Indonesia merupakan negara yang  yang terdiri atas berbagai macam suku agama. Sesuai dengan semboyan yang kita miliki yakni  “ Bhinika Tunggal Ika “ yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Dilihat dari pengertian ini, maka sudah pasti negara Indonesia terbentuk dari berbagai macam perbedaan. Mulai dari suku,agama, ras, bahasa, dan lain-lain. Dan dari perbedaan itu munculah sebuah kesatuan yang mengikat suatu negara, yakni bangsa Indonesia, dengan berdasarkan dan berideologi dengan  pancasila.
Jika bangsa Indonesia menggunakan konsep khilafah dalam menjalankan pemerintahan. Menurut saya kurang tepat, sebab negara Indonesia sudah mempunyai dasar – dasar negara seperti pancasila dan UUD 1945, yang di dalamnya sudah termuat pembahasan tentang keadilan terutama dalam hal menjalankan Hak Asasi manusia. Dalam Undang-undang dasar 1945 sudah ada tentang hak manusia dalam memilih agama. Sehingga jika kita mengharuskan atau menggunakan konsep khilafah , membentuk negara Indonesia menjadi negara Islam, akan banyak menimbulkan dampak-dampak negatif. Seperti, tidak berjalannya dasar negara yang telah kita sepakati, negara menjadi tidak terstruktur, akan terjadi perpecah belahan antar umat, terutama pada agama-agama lain. Karena mereka akan merasa hak mereka sebagai warga negara tidak diakui. Sehingga penolakan terhadap suatu konsep khilafah itu tidaklah menjadi sesuatu yang patut disalahkan, demi menjunjung ideologi dan dasar – dasar negara Indonesia terutama dalam hal Hak Asasi Manusia dalam hal beragam.

Minggu, 21 Oktober 2012

Antara Hak dan Kekuasaan


Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk hidup layak dengan semestinya,  tetapi di wilayah Sidoarjo khususnya di daerah Porong,  banyak  hak warga masyarakat yang tidak dihiraukan khususnya tidak dihiraukan  oleh PT. Lapindo Brantas. Semestinya  dari  pihak PT. Lapindo harus secara tepat dan cepat menanggulangi terjadinya kesalahan pengeboran minyak yang mengakibatkan terjadi luapan lumpur panas  dari perut bumi,  yang menghancurkan ribuan rumah di daerah sekitar Sidoarjo.
Namun demikian terjadinya bencana alam lumpur lapindo secara resmi diumumkan pemerintah  merupakan bencana alam, tidak ada unsur k esengajaan serta kelalaian dari PT. Lapindo. Menurut Aburizal Bakhri pemilik PT. Lapindo akan mengganti semua kerugian dari warga yang terkena aliran dampak dari lumpur lapindo , namun kenyataannya dari mulai tahun 27 Mei 2006 hingga tahun 2012, setiap hari tanah milik warga, persawahan, areal industry tergerus hampir 5.000 hingga 50 ribu volume lumpur, dan itu dibiarkan berlarut larut. Lebih tragisnya ganti rugi warga hingga tahun ini masih belum tuntas, banyak warga sekitar lapindo yang terkena dampaknya, menjadi pengangguran sebab pusat- pusat industry serta arial persawahan juga terkena, yang mana persawahan serta pusat- pusat industry tersebut sebelumnya menjadi tempat warga masyarakat mencari nafkah. Kenyataannya  omongan dari pemimpin di atas hanya sekedar isapan jempol belaka, banyak uang APBN  maupun APBD dikucurkan untuk menanggulangi semburan lumpur  tersebut, mulai dari  membuat aliran baru dan diarahkan ke laut, hingga penggunaan beton untuk menyumbat sumber semburan. Akan tetapi semua itu hanya  cara yang bisa dipandang sia- sia. Dari pada pendanaan untuk menanggulangi  lumpur tersebut sia-sia lebih baik  dibagi menjadi dua pendanaannya dari penanggulangan dan ganti rugi, supaya masyarakat tidak terbebani untuk hidup yang semakin lama semakin sulit.

Sabtu, 20 Oktober 2012

Kemerosotan Moral Pendidikan Era sekarang ini

Seorang pahlawan adalah orang yang berperan penting dalam memerdekakan kehidupan bangsa. Dengan segenap kemampuan mereka meluangkan waktu serta tenaga mereka untuk mensejahterakan  bangsa Indonesia.
Sosok seorang guru adalah salah satu penentu standarisasi keberhasilan dunia pendidikan. oleh karena itu guru patut disebut sebagai seorang pahlawan. Akan tetapi, dalam perkembangannya di era sekarang ini, sosok guru mengalami disorientasi tujuan, guru saat ini dengan yang dulu amat berbeda . Bisa dibilang saat ini guru sedang kehilangan atau krisis identitas. Bagaimana tidak, pendidik dimaknai pragmatis ,dengan dipandang sebagai profesi semata, nilai-nilai pengabdian hampir sudah tidak ditemukan , kalaupun ada , hanya sebagian kecil saja . Nilai - nilai pengabdian ilmu terhadap bangsa demi mencerdaskan anak-anak bangsa sudah mulai luntur. Dalam hal ini mereka lebih mementingkan kesejahteraan kehidupan secara financial mereka, dibanding kesejahteraan ilmu pengetahuan yang harus ditingkatkan sebenarnya.
Bukan hanya itu, ironisnya lagi, banyak sekolah-sekolah yang dijadikan sebagai lahan bisnis bagi penguasa-pengusa. Sehingga, banyak sekali orang tua yang mengeluhkan biaya sekolah anak-anak mereka. 
Sampai kapan Indonesia akan seperti ini? patut kah kita sebagai generasi penerus bangsa duduk berdiam diri melihat fenomena pahit ini? 
Sudah sepatutnya kita sebagai penerus bangsa, kader masa depan ; Bergerak, mengubah prakmatis sekarang ini, menuju masa terdahulu ,yaitu meneladani pahlawan pahlawan terdahulu yang benar-benar menjadi pahlawan lentera hidup bangsa, melalui pengabdian yang ikhlas.


Kamis, 11 Oktober 2012

Minat generasi bangsa terhadap produk Indonesia

Manusia merupakan makhluk hidup/individu yang tidak dapat terlepas dari kebutuhan barang dan jasa sebagai pemenuh kebetuhan jasmani dan rohani demi  kelangsungkan hidup. Dari hal tersebut pasar industry akan menjadi actor utama dalam kehidupan sehari-hari yang tidak akan pernah ada ujungnya. Sebagai fasilitas pemenuh kebutuhan setiap insane yang bernyawa. Di Indonesia banyak sekali tersebar berbagai produk mulai dari kebutuhan primer sampai kebutuhan pemuas emosional sesaat saja. Bermacam jenis produk ditawarkan dengan kualitas dari yang terendah sampai yang eksklusive, baik dengan harga yang termurah hingga yang termahal, mulai dari produk dalam negeri sampai luar negeri.

            Melihat semaraknya produk-produk yang ditawarkan dg kelbihan mereka masing-masing, banyak sekali masyarakat yang dibingungkan olehnya. Mirisnya, di era globalisasi ini lahir sebuah dokmatis yang sebenarnya sangat tidak tepat dilakukan oleh generasi bangsa Indonesia . bagaimana tidakmasyarakat yang seharusnya bangga dan mempunyai kewajiban untuk menjaga dan melestarikan budaya-budaya Indonesia, kini sudah berbalik arah. Hamper 90% generasi bangsa Indonesia ini lebih bangga menggunakan/menikmati  produk luar negeri, dibandingkan dengan menggunakan produk Indonesia sendiri. Muali dari contoh yang terkecil. Makanan misalnya , mereka lebih suka makanb makanan dari luar negeri (spagety, pizza, hotdog, burger, lady finger, dll), kemudian pakaian, ketika mereka mengenakan pakaian yang import dengan suara lantang mereka akan mengatakan bahwa baju yang dipakai adalah buatan Australia(misalnya) mereka dengan bangga memakai baju tersebut. Begitu pula dengan contoh yang lain misalnya jam tangan, jaket, tas, sepatu, dll. Bahkan, bukan hanya kalangan masyarakat awam, tetapi pejabat tinggi Negara pun tidak mau kalah, untuk menggunakan sepatu produk luar negeri, sampai timbul kebijakan bahwa pejabat Negara diwajibkan memakai sepatu produk dalam negeri, yang sebenarnya kualitasnya juga tidak kalah bagus dengan produk luar negeri.

            Sebenarnya Negara Indonesia ini sudah cukup banyak memiliki kebutuhan barang dan jasa yang kualitasnya tidak kalah unggul dengan produk luar negeri, hanya saja generasi bangsa Indonesia di era sekarang ini belum bias menumbuhkan rasa nasionalisme  terhadap Negara mereka sendiri, sehingga dalam benak mereka tertanam suatu kebanggaan ketika menggunakan produk-produk luar negeri. Sebagai generasi penerus bangsa mari kita cintai produk Indonesia dan tanamkan jiwa nasionalisme itu sejak dini.  


Rabu, 10 Oktober 2012

PkN Pemberantas Musuh dalam Selimut


Pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu mata pelajaran yang mengajarkan tentang bagaimana berperilaku, bertingkah laku, sehingga membentuk kepribadian yang  baik, cerdas,  terampil, kreatif , kritis dan demokratis yang berdasarkan dan sesuai dengan kaidah agama,UUD 1945, serta norma – norma yang berlaku sesuai dengan budaya kehidupan sehari – hari kita.
Pendidikan kewarganegaran sebagai bahan ajar di sekolah sangat tepat sekali sebab dalam menjalankan hidup kita tak lepas dari pendidikan karakter , moral , dalam beragama, berbangsa, dan bernegara, karena semua itu dapat kita peroleh melalui study pendidikan kewarganegaraan.
            Namun, meskipun sedemikian pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan  dalam mempengaruhi perkembangan karakter, nilai moral, dan norma,  Sesuai dengan aturan berbangsa dan bernegara. Pendidikan Kewarganegaraan  masih belum mencantumkan materi korupsi sebagai mata pelajaran maupun mata kuliah. Padahal, telah banyak sekali kasus  di era sekarang ini “ musuh dalam selimut ” , para pejabat  tinggi Negara yang seharusnya mengayomi dan memberi contoh yang baik kepada rakyat malah menjadi tikus nakal yang meresahkan  rakyat. Tidak hanya pejabat tinggi Negara, bahkan di ruang lingkup yang kecil saja banyak sekali ditemukan kasus – kasus  serupa yang sebenarnya jika dibiarkan akan menjadi factor dominan yang akan menghancurkan bangsa dan Negara.
            Oleh karena itu, seharusnya Pendidikan kewarganegaraan (Pkn) perlu sekali dicanangkan materi yang membahas tentang korupsi khususnya. Dan Pendidikan kewarganegaraan  (Pkn) harus menjadi mata kuliah / mata pelajarn yang utama dan wajib diberikan mulai dari jenjang SD/MI sampai tingkat pegawai pejabat Negara maupun pemerintahan..