Rabu, 10 Oktober 2012

PkN Pemberantas Musuh dalam Selimut


Pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu mata pelajaran yang mengajarkan tentang bagaimana berperilaku, bertingkah laku, sehingga membentuk kepribadian yang  baik, cerdas,  terampil, kreatif , kritis dan demokratis yang berdasarkan dan sesuai dengan kaidah agama,UUD 1945, serta norma – norma yang berlaku sesuai dengan budaya kehidupan sehari – hari kita.
Pendidikan kewarganegaran sebagai bahan ajar di sekolah sangat tepat sekali sebab dalam menjalankan hidup kita tak lepas dari pendidikan karakter , moral , dalam beragama, berbangsa, dan bernegara, karena semua itu dapat kita peroleh melalui study pendidikan kewarganegaraan.
            Namun, meskipun sedemikian pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan  dalam mempengaruhi perkembangan karakter, nilai moral, dan norma,  Sesuai dengan aturan berbangsa dan bernegara. Pendidikan Kewarganegaraan  masih belum mencantumkan materi korupsi sebagai mata pelajaran maupun mata kuliah. Padahal, telah banyak sekali kasus  di era sekarang ini “ musuh dalam selimut ” , para pejabat  tinggi Negara yang seharusnya mengayomi dan memberi contoh yang baik kepada rakyat malah menjadi tikus nakal yang meresahkan  rakyat. Tidak hanya pejabat tinggi Negara, bahkan di ruang lingkup yang kecil saja banyak sekali ditemukan kasus – kasus  serupa yang sebenarnya jika dibiarkan akan menjadi factor dominan yang akan menghancurkan bangsa dan Negara.
            Oleh karena itu, seharusnya Pendidikan kewarganegaraan (Pkn) perlu sekali dicanangkan materi yang membahas tentang korupsi khususnya. Dan Pendidikan kewarganegaraan  (Pkn) harus menjadi mata kuliah / mata pelajarn yang utama dan wajib diberikan mulai dari jenjang SD/MI sampai tingkat pegawai pejabat Negara maupun pemerintahan..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar