Panitia OSCAAR 2013 Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Ampel Surabaya dengan tema SID (Student is Dead). OSCAAR TARBIYAH... Wani Pora..? // Wani thok! :D
Jumat, 21 Agustus 2015
LINGKUNGAN SOSIAL BUDAYA DAN PERMASALAHANNYA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Lingkungan
sosial budaya adalah
hubungan timbal balik atau interaksi antara masyarakat dengan lingkungan. Manusia yang dalam hal ini adalah terdiri dari orang-orang secara individual maupun kelompok
dan terbentuk menjadi sebuah masyarakat mempunyai hubungan yang sangat erat
dengan lingkungan sekitar. Keduanya saling mempengaruhi. Pengaruh alam terhadap
manusia lebih bersifat pasif, sedangkan pengaruh manusia terhadap alam lebih
bersifat aktif. Karena, manusia mempunyai kemampuan untuk mengeksploitasi alam
sehingga mampu mengubah alam sesuai dengan apa yang dikehendakinya. Semakin
tinggi kebudayaan manusia, maka akan semakin beranekaragam kebutuhan hidupnya.
Hal tersebut juga akan berpengaruh terhadap perhatian manusia terhadap lingkungan
alam. Meskipun, alam tidak memiliki keinginan dan
kemampuan aktif untuk melakukan eksploitasi, namun secara
tidak langsung akan terasa pengaruhnya bagi lingkungan dan kehidupan
manusia. Lingkungan
sosial budaya terdiri dari pola interaksi antara budaya, teknologi dan organisasi
sosial, termasuk di dalamnya jumlah penduduk dan perilakunya yang terdapat
dalam lingkungan sosial tertentu. Lingkungan sosial budaya terbentuk mengikuti keberadaan
manusia di muka bumi. Dalam hal Ini berarti, bahwa lingkungan sosial budaya sudah ada sejak manusia atau homo
sapiens ini ada atau diciptakan.
Sebagaimana diketahui bahwa
kebudayaan mengalami perkembangan (dinamis) seiring perkembangan manusia itu
sendiri, oleh karenanya tidak ada kebudayaan yang bersifat statis. Setiap masyarakat dalam kehidupannya pasti mengalami
perubahan-perubahan. Berdasarkan sifatnya, perubahan yang terjadi bukan hanya
menuju ke arah kemajuan, namun dapat juga menuju ke arah kemunduran. Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat turut mempengaruhi kehidupan
masyarakat. Perubahan itu dapat terjadi dalam berbagai bidang kehidupan,
tingkah laku termasuk pada hidupnya. Di dalam masyarakat akan terlihat dengan
jelas masyarakat yang mendapat pengaruh perubahan sosial budaya dan masyarakat
yang tidak mendapat pengaruh. Perubahan-perubahan masyarakat dapat
mengenai nilai-nilai sosial norma-norma sosial, pola-pola perilaku organisasi,
susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan
wewenang interaksi sosial. Seperti,
contoh sederhana yang dapat kita lihat secara langsung akibat dari perubahan
tekhnologi. Sekarang ini sudah jarang sekali kita temukan orang berinteraksi
dalam jarak jauh menggunakan via surat, akan tetapi, saat ini yang kita temui
adalah semua masyarakat sudah membudaya menggunakan telepon seluler (HP) untuk
menjalin komunikasi. Semua kalangan mulai dari yang anak kecil samapai
kakek-nenek menggunakan gadget, akibatnya banyak juga bermunculan dampak
negative penyalahgunaan gadget.
DESENTRALISASI FISKAL POLITIK DAN PERUBAHAN KEBIJAKAN 1974-2004
Tema
kajian dalam buku Desentralisasi
Fiskal-Politik dan Perubahan Kebijakan 1974-2004 adalah
proses perumusam kebijakan desentralisasi fiskal dan berbagai perubahannya di Indonesia. Ada
banyak aspek dari kebjakan desentralisasi di Indonesia, tetapi buku ini lebih memusatkan
perhatiannya pada masalah fiskal. Desentralisasi fiskal, yang merupakan
penyerahan kewenangan di bidang keuangan antar level pemerintahan yang mencakup
bagaimana pemerintah pusat mengalokasikan sejumlah besar dana dan atau
sumber-sumber daya ekonomi kepada daerah untuk dikelola menurut kepentingan dan
kebutuhan daerah itu sendiri. Bagi daerah, desentralisasi fiskal berfungsi
untuk menentukan jumlah uang yang akan digunakan pemerintah daerah untuk
memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kepastian mengenai jumlah alokasi dan
mekanisme penyaluran akan menjadi bahan pengambilan keputusan bagi pemerintah
daerah untuk merencanakan jenis dan tingkat pelayanan yang dapat diberikan
kepada masyarakat. Pada intinya, desentralisasi fiskal berupaya memberikan
jaminan kepastian bagi pemerintah daerah bahwa ada penyerahan kewenangan dan
sumber-sumber pendapatan yang memadai untuk memberikan pelayanan publik dengan
standar yang telah ditentukan. Tetapi pola desentralisasi fiskal yang hingga
sekarang diterapkan di Indonesia masih terfokus pada otonomi pembiayaan, bukan
pada otonomi pendapatan. Sekalipun daerah memiliki kewenangan untuk menggali
sumber-sumber pendapatan sendiri tetapi ada pengecualian terhadap ekplorasi
SDA. Oleh karena itu, pola transfer keuangan dari pusat ke daerah masih menjadi
elemen penting untuk menunjang kapasitas keuangan daerah. Walaupun perdebatan
mengenai manfaat dari desentralisasi fiskal di Indonesia masih terus
berlangsung, kini timbul suatu harapan besar bahwa desentralisasi fiskal mampu
memberi manfaat sebagai pelayanan umum, pertumbuhan ekonomi yang tinggi,
pengentasan orang miskin, manajemen ekonomi makro yang lebih baik, serta sistem
tata pemerintahan yang baik.
Langganan:
Komentar (Atom)