Tampilkan postingan dengan label analisis buku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label analisis buku. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Agustus 2015

DESENTRALISASI FISKAL POLITIK DAN PERUBAHAN KEBIJAKAN 1974-2004


Tema kajian dalam buku Desentralisasi Fiskal-Politik dan Perubahan Kebijakan 1974-2004 adalah proses perumusam kebijakan desentralisasi fiskal dan berbagai perubahannya di Indonesia. Ada banyak aspek dari kebjakan desentralisasi di Indonesia, tetapi buku ini lebih memusatkan perhatiannya pada masalah fiskal. Desentralisasi fiskal, yang merupakan penyerahan kewenangan di bidang keuangan antar level pemerintahan yang mencakup bagaimana pemerintah pusat mengalokasikan sejumlah besar dana dan atau sumber-sumber daya ekonomi kepada daerah untuk dikelola menurut kepentingan dan kebutuhan daerah itu sendiri. Bagi daerah, desentralisasi fiskal berfungsi untuk menentukan jumlah uang yang akan digunakan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kepastian mengenai jumlah alokasi dan mekanisme penyaluran akan menjadi bahan pengambilan keputusan bagi pemerintah daerah untuk merencanakan jenis dan tingkat pelayanan yang dapat diberikan kepada masyarakat. Pada intinya, desentralisasi fiskal berupaya memberikan jaminan kepastian bagi pemerintah daerah bahwa ada penyerahan kewenangan dan sumber-sumber pendapatan yang memadai untuk memberikan pelayanan publik dengan standar yang telah ditentukan. Tetapi pola desentralisasi fiskal yang hingga sekarang diterapkan di Indonesia masih terfokus pada otonomi pembiayaan, bukan pada otonomi pendapatan. Sekalipun daerah memiliki kewenangan untuk menggali sumber-sumber pendapatan sendiri tetapi ada pengecualian terhadap ekplorasi SDA. Oleh karena itu, pola transfer keuangan dari pusat ke daerah masih menjadi elemen penting untuk menunjang kapasitas keuangan daerah. Walaupun perdebatan mengenai manfaat dari desentralisasi fiskal di Indonesia masih terus berlangsung, kini timbul suatu harapan besar bahwa desentralisasi fiskal mampu memberi manfaat sebagai pelayanan umum, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pengentasan orang miskin, manajemen ekonomi makro yang lebih baik, serta sistem tata pemerintahan yang baik.