Tampilkan postingan dengan label kewarganegaraan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kewarganegaraan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Desember 2012

Masih adakah HAM untuk Rakyat Pelosok??


Hak Asasi Manusia ( HAM ) adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Adanya kerancuan terhadap Hak Asasi Manusia tepatnya di Indonesia masyarakat yang bermukim di daerah pelosok - pelosok. seperti rakyat yang tinggal di PAPUA, KALIMANTAN, dan lain-lain. ada sekelompok suku-suku yang tinggal di hutan nusantara mereka. bukan untuk mengasingkan diri, namun mereka mewujudkan rasa cinta tanah air mereka dengan tinggal dan hidup di tengah-tengah alam.
Untuk menyambung hidup mereka harus bergantung pada keadaan alam. Tetapi,  bukan berarti kita harus meninggalkan nasib dan hak asasi mereka dalam suatu negara. Orang-orang suku juga berhak mendapat kelayakan hidup seperti dalam hal pendidikan. Kebanyakan kita melupakan akan hak mereka dalam mendapatkan pendidikan, banyak tenaga pendidik atau pihak kependidikan lain yang enggan bercampur baur dan merealisasikan hak asasi suku-suku pelosok dalam mendapatkan pendidikan. Begitu juga dalam bidang kesehatan, masih sangat kurang tersentuh sama sekali, bagaimana tidak, semua petugas pendidikan demikian kesehatan rata-rata enggan jika harus bertugas membaur di masyarakat pelosok.  Padahal sangat ironis sekali jika kita membiarkan mereka begitu saja, dengan tidak memberikan apa yang seharusnya sudah menjadi haknya. Tanpa kita sadari, bahwa ketidak pedulian terhadap hak asasi masyarakatt pelosok dalam semua hal, khususnya dalam hal pendidikan dan kesehatan akan sama saja dengan membunuh dan mengurangi kualitas atau bibit unggul suatu bangsa. Karena bagaimanapun mereka adalah warga negara Indonesia yang mempunyai hak atas kemajuan bangsa Indonesia. Sedangkan, dalam keadaan yang seperti ini, dari mana mereka akan menjalankan tugas mereka dalam memajukan bangsa, kalau mereka tidak difasilitasi atas pendidikan atau kesehatan mereka yang menjadi faktor terpenting dalam menunjang hal-hal tersebut. sangat jarang sekali tenaga relawan yang mau terjun ke dalam suku-suku mereka, dengan berbagai alasan dan pertimbangan, seperti takut akan kelangsungan hidupnya selama membaur dengan orang-orang suku, dan lain-lain. Mereka tidak berfikir, bagaimana dengan orang-orang suku yang dalam hidupnya dihabiskan di daerah pelosok.
Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan Hak Asasi masyarakat suku dalam, karena Indonesia takkan indah tanpa mereka, slogan Bhinika Tunggal Ika takkan berarti tanpa adanya masyarakat suku dalam, oleh karena, mereka adalah bagian dari negara Indonesia, sudah sepatutnya kita memperhatikan dan memberikan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan. Tanpa pertimbangan apapun, hak mendapatkan pendidikan dan kesehatan harus diterima oleh mereka.

OTODA Di LAMONGAN

            Mempergunakan hak, wewenang, dan suatu kewajiban bagi tiap-tiap daerah otonomi untuk mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat adalah suatu hal yang sangat tepat dan efisien untuk menambah pendapatan perkapita tiap-tiap daerah otonom. Selain itu, peran serta masyarakat juga akan terlibat. Dalam hal ini, system demokrasi yang dianut oleh Negara kita Negara republik juga akan semakin adanya penguatan tersendiri.
            Seperti yang telah kita ketahui pemerintah daerah Kabupaten Lamongan, yang hingga saat ini namanya telah membahana di tingkat nasional bahkan Internasional. Pemerintah kabupaten Lamongan memanfaatkan hak dan wewenang mereka dalam mengurusi urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.
            Pemerintah kabupaten Lamongan menciptakan sebuah tempat wisata yang sangat exclusive dan sangat cantik, sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi warga masyarakat kota Lamongan, warga dari luar kota, dan bahkan banyak turist-turist asing yang berwisata di sana. Apalagi kalau bukan Wisata Bahari Lamongan atau akrab di telinga kita dengan WBL. Wisata Bahari Lamongan (WBL) yang menjadi magnet pendapatan perkapita bagi pemerintah kabupaten Lamongan. Dengan berbagai keindahan, keeksotisan, yang disuguhkan, diantaranya panorama alam, yaitu pantai, tanjung kodok, dan berbagai macam wahana permainan disuguhkan di sana untuk menghibur semua orang yang berkunjung ke sana. Dengan memanfaatkan kekayaan alam yaitu keelokan lautan, sehingga pemerintah kabupaten Lamongan menyulap kota Lamongan menjadi kota yang glamour dan siap dikenal diberbagai penjuru dunia.
            Dengan adanya WBL pendapatan perkapita yang awalnya Rp. 3.282.222,00 pada medio 2003 mengalami kenaikan menjadi Rp. 5.063.220,00 pada tahun 2007. Dengan pendapatan yang tiap tahun meningkat itu, membuat semakin banyaknya pula layanan-layanan yang diberikan pemerintah kabupaten Lamongan pada masyarakat warga Lamongan.
Selain itu, masyarakat setempat juga berperan aktif dalam rangka melengkapi keglamouran WBL. Mereka dapat mengais rezky  dengan berdagang di area WBL. Sungguh efek yang luar biasa dengan adanya Otonomi Daerah (OTODA).


Minggu, 09 Desember 2012

Pendidikan atau Lahan Bisnis saja????


Guru sebagai tenaga pendidik profesional diakui secara hukum di Indonesia. Guru profesional tidak hanya memiliki kualifikasi akademik yang relevan dan memenuhi kompetensi guru sesuai kriteria standar pendidik, tetapi juga memiliki sertifikat profesi guru.
2013 yang akan datang, dunia pendidikan di Indonesia sudah digemparkan dengan adanya kebijakan baru dari pemerintah mengenai calon pendidik.
            Bagaimana tidak? Tenaga pendidik yang seharusnya diambil dari masyarakat yang mempunyai keahlian di bidang pendidikan dan memang sudah menjadi bidangnya, dalam arti lain lulusan program pendidikan. 2013 nanti akan bercampur baur, akibat adanya kebijakan baru pemerintah mengenai sistem PPG ( Pengembangan Profesi Guru ), yang di mana dalam kebijakan ini, calon pendidik dapat berasal dari segala macam jurusan. Bukan hanya terfokus pada program jurusan pendidikan yang sudah selazimnya menjadi calon pendidik profesional, namun dengan sistem ini calon pendidik bisa saja berasal dari program jurusan tekhnik, ilmu murni, dan lain-lain. Mereka dapat dengan mudah masuk dalam dunia pendidikan (menjadi guru) hanya dengan menambah study nya selama satu tahun untuk mendapat sertifikat pendidik. Padahal, untuk menjadi guru profesional itu tidak semudah membalikkan tangan, banyak syarat yang harus dipenuhi, diantaranya; memiliki nilai akademik, ketrampilan mendidik, bersosialisasi dengan peserta didik, dan masih banyak lagi. Yang semua itu tidak mungkin bisa ditempuh hanya dalam waktu Delapan bulan saja yang terhitung dalam satu tahun. Sungguh ironis, bagaimana dengan nasib generasi bangsa dan calon pendidik kelak? Karena dengan kebijakan PPG tersebut tentunya akan mempersempit lahan atau kesempatan bagi calon pendidik yang benar-benar sudah digodok dan mengenyam pendidikan selama empat tahun untuk menjadi guru profesional.
            Adanya kebijakan PPG juga akan berpotensi besar adanya kasus korupsi dan diagnosa sebagai lahan bisnis pemerintah saja, karena bisa saja pihak-pihak tertentu akan memanfaatkan keadaan ini dengan menjual sertifikat pendidik secara mudah untuk siapa saja.
            Seharusnya dan memang sudah selazimnya tugas pemerintah adalah menghapus kebijakan PPG yang sebentar lagi akan terealisasi nampaknya. Dan akan membawa dampak besar bagi kualitas pendidikan di Indonesia.

Sabtu, 17 November 2012

Demokrasi di Istanaku


Demokrasi yaitu pemerintahan oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat. Berbicara tentang demokrasi tentu fikiran kita akan mengarah pada kekuasaan dalam sebuah pemerintahan, mulai dari di keluarga, desa, sekolah, perguruan tinggi, sampai pada negara. Demokrasi melibatkan semua warga yang ada di dalamnya. Demokrasi merupakan suatu kekuasaan yang berdasarkan nilai-nilai dan etika yang mengangkat martabat manusia di dalamnya. Demokrasi pada dasarnya adalah seperangkat aturan yang dibuat oleh orang-orang di dalamnya,dengan demikian, di dalam suatu sistem politik yang demokratis adalah  warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di rana publik. Karena demokrasi adalah keputusan yang dibuat melalui kesepakatan bersama dengan suara terbanyak.
Jika kita melihat pada sistem demokrasi yang ada pada istana kita, maka kita dapat melihat bahwa sistem demokrasi kita sebenarnya masih belum matang, sistem demokrasi yang berjalan masih berdasarkan kekuasaan kelompok,  di mana satu kelompok yang unggul dan berhasil memenangkan suara, maka seluruh isi istana dipegang kendali oleh kelompok tersebut kita misalkan saja kelompok X. Hak yang semestinya dimiliki oleh semua warga, tanpa disadari sudah termakan oleh kekuasaan kelompok X tersebut. perangkat-perangkat kecil(orang-orang  yang menguasai) yang ada di bawahnya juga tanpa kita sadari dikuasai oleh kelompok yang memenangkan suara tersebut, dalam hal ini adalah dari kelompok X. sehingga segala pemerintahan dipegang kendali oleh kelompok X. Dari sini, semua kegiatan, atau lembaga-lembaga kecil yang ada di dalamnya tak dapat ditolak, semua orang-orang di dalamnya juga dari kelompok X tersebut.Tak bisa dipungkiri, akibat dari itu semua, maka ditemukan banyaknya persaingan-persaingan yang justru tidak membawa dampak positif dalam suatu pemerintahan tersebut. karena masing-masing dari mereka masih berambisi untuk berkuasa dan bersaing dalam suatu kelompok. Adanya permusuhan, kesenjangan, juga merupakan akibat dari sistem politik yang belum sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Karena, mereka suatu kebiasaan yang individualisme, masih mementingkan kelompok, dibandingkan kepentingan suatu pemerintahan secara keseluruhan.
Seharusnya, jika pemerintahan sudah terpilih suatu pemimpin demokrasi di dalamnya, maka hendaknya kita menjauhkan sikap dari sistem keindividualism , kita sebagai pemimpin juga hendaknya bersikap profesional, ketika memilih anggota kelompok dalam lembaga-lembaga kecil, kita tidak memandang bulu, dari kelompok mana mereka datang. Tetapi, hendaknya kita memilih berdasarkan kemampuan yang dimiliki demi kemajuan istana dan kepentingan bersama. Selain itu, sebagai warga dari kelompok lain, hendaknya kita juga tidak memandang sebelah mata atas pemerintahan yang berjalan, tetapi kita harus mendukung sepenuhnya dan bersikap aktif serta kritis di dalamnya, sehingga kita memiliki rasa tanggung jawab penuh atas kemajuan perkembangan istana yang sama-sama kita singgahi. Dengan begitu, pemerintahan dalam sebuah istana tersebut akan sesuai dengan nilai-nilai pancasila, dan tidak ada kesenjangan sosial dari masing-masing kelompok di dalamnya.

Sabtu, 10 November 2012

VETERAN Indonesia Tersisihkan dari Gelora Bangsa

            67 tahun yang lalu bangsa Indonesia berlimpah rahmat atas terpaparnya proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia yang dibacakan oleh Ir.Soekarno. tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945. Perjuangan yang sangat panjang mengerikan dilakukan oleh para pahlawan demi merebut kemerdekaan dari jajahan bangsa lain. Duka, pilu, tangis, karena darah yang tak henti-hentinya bercucuran. Serta nyawa yang begitu saja melayang selama 350 tahun. Sungguh tragis jika diingat nasib bangsa Indonesia  pada saat itu, hingga tak heran jika 17 Agustus 1945, seluruh rakyat Indonesia bersorak ria atas kemerdekaannya.
            Sungguh sosok insan yang mulia sekali, demi kemerdekaan bangsa ia rela mempertaruhkan jiwa dan raga mereka.
            Dari hari ke hari, minggu ke minggu, hingga bulan ke tahun demi tahun, setelah perjuangan yang mereka lakukan melawan penjajah, merebut kemerdekaan  yang kini kita nikmati hasilnya sebagai generasi muda. Dan sayang, kita hanya sebagai penikmat saja, karena untuk mempertahankan  pun kita masih antara iya dan tidak, mulai dari menjaga produk budaya dalam negri sampai menghargai para pahlawanpun masih diambang kelabu. Jangankan rakyat kecil, pemerintahpun tampaknya mulai lupa akan kulit sejarahnya. Dengan berlenggok kanan-kiri, membusungkan dada mereka berjalan tanpa tersadar siapa mereka saat terdahulu. Sementara mereka terlena dengan kekuasaan, ada hal yang sangat besar yang terlupakan hingga keberadaannya tersisihkN. YA, “Para Veteran Indonesia” baik pejuang maupun pembela, pembela bangsa yang kita nikmati sekarang ini. Mereka terkapar, tersisih  dari bangsa yang mereka perjuangi dimasa mudanya.  Hingga kini masa tua yang yang masih saja belum menikmati indahnya negeri yang permai.  Banyak diantara mereka yang menjadi rakyat miskin di negeri ini. Yang sebenarnya kelayakan hidup mereka sudah tercantum dalam UU , Rp. 900.000,00/bulan adalah uang yang seharusnya mereka terima. Namun apa? Indonesia berkata lain, uang yang mereka terima hanya Rp. 250.000,00/bulan. Sedangkan untuk menyewa sebuah tempat tinggal pun mereka harus merogoh kocek Rp. 650.000,00/bulan, itupun rumah susun. Sungguh tak sebanding dengan apa yang  dikorbankannya bahkan harta pun melayang demi negeri ini. Tapi, hingga hari itu ia semakin susah. Di mana letak penghargaan untuk mereka para pejuang negeri yang kita tempati ini? Uang jaminan hidup pun termakan oleh para koruptor  oleh para tikus-tikus berdasi yang tak  punya hati. Apakah pantas mereka merampas hak para veteran Indonesia? Bangsa yang sudah tidak  lagi menjadi tanah pertiwi. Karena, ternodai oleh hati dan tangan-tangan kotor para tikus berdasi. Para manusia yang lalai atas tanggung jawab, karena kekuasaan.
            16 ribu veteran di Jatim sedikitnya. Dan itupun masih banyak  yang belum tercatat dalam jurnal negara sebagai sosok insan yang mesti dihargai. Terlalu tulus dan mulianya hati mereka. Mereka tak pernah melakukan tuntutan untuk kelayakan hidupnya. Cukup dengan berbangga terhadap diri sendiri , tanpa pengakuan dan penghargaan dari negara. 2 hari dalam setahun mereka dikenang, itupun tidak semua merayakan mengenang dengan tulus. Seperti para pejuang veteran, padahal cukup menghargai saja. Kenapa tidak tiap jam, hari, minggu, bulan?
            Hari tua yang sudah semakin renta, seiring berjalannya waktu , mereka semua akan meninggalkan bangsa yang diperjuangi nya. Tak lama lagi para veteran hanya tinggal nama. Itupun jika bangsa Indonesia sadar. Karena semua itu, hendaknya mulai  sekarang pemerintah sepatutnya memasukkan veteran  di kependidikan agar masyarakat benar-benar bisa memprogram , merealisasikan sebuah wacana bahwa api sejarah perjuangan negeri ini harus tetap tersulut meskipun 40 tahun ke depan  sudah tidak ada lagi veteran yang hidup. Veteran harus masuk ke dalam kependidikan mulai dari jenjang dasar, mengah dan Perguruan Tinggi. Sudah sepatutnya juga pemerintah memberikan hak-hak para veteran sesuai prosedur, bukan hanya sekedar formalitas, sehingga memberikan penghargaan dengan seenaknya saja.
            Negeri yang sudah merdeka NKRI, yang berideologi perasaan dan pedoman UUD 1945 srta berpedoman satu semboyan Bhinika Tunggal Ika. Sebagai generasi penerus bangsa. Mari bersama-sama kita lanjutkan perjuangan para veteran yakni melestarikan budaya-budaya bangsa dan mempertahankan kemerdekaan bangsa, dengan mengisi kemerdekaan ini  dengan semangat nasionalisme dan dengan hal-hal yang positif yang dapat membanggakan negeri ini dan para pahlawan yang telah gugur mendahului kita.
                        MERDEKA !!!! :) :) :)